SEMARANG, suaramerdeka.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melaunching Fast Response Unit (FRU) bersamaan dengan peringatan HUT ke 66 Satpol PP Kota Semarang di Mako Satpol PP di Jalan Ronggolawe, Semarang, Kamis (28/4). Secara simbolis FRU tersebut diperkenalkan dengan memakaikan rompi FRU kepada perwakilan anggotanya oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Hevearita G Rahayu didampingi Kepala Satpol PP Endro P Martantono.
Dalam amanatnya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sekaligus sebagai inspektur upacara Peringatan HUT ke 66 Satpol PP Kota Semarang mengatakan, meminta kepada Satpol PP untuk bersikap humanis dalam penegakan Perda di masyarakat. Hal yang paling utama dalam penanganannya Satpol PP memang harus tegas tapi lebih baik dilakukan secara preventif.
“Satpol PP harus kita tingkatkan, bagian dari pemerintah yang tugas utamanya adalah sebagai penegak Perda secara berlahan. Jangan sampai peran Satpol PP yang memiliki kewenangan tersebut disalahgunakan justru menjadi bagian permainan oknum-oknum dan membuat masyarakat resah. Pak Mendagri juga punya komitmen untuk Satpol PP dan Linmas sudah dianggarkan secara khusus untuk peningkatan kesejahteraan dan penambahan sarana dan prasarana,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Endro P Martantono mengatakan, FRU ini dibentuk, adalah tekad kita untuk meingkatkan fungsi pelayanan publik. Jadi selama ini hanya ada satu pusat pelayanan pengaduan masyarakat di pemerintah, cuma alurnya yang ada sekarang ini hanya menampung baru mendistribusikan ke dinas dinas terkait. Sehingga mata rantai terlalu panjang.
“Untuk itu kita membentuk FRU. FRU adalah unit respon cepat penanganan pelanggaran selama dalam frame Perda ringan. Misalnya contoh, ada perkantoran di sepanjang Jalan Pemuda, diatas trotoar ada pangkalan ojek, lalu ada aduan masyarakat ada orang gila di jalanan serta ada pesta miras, ini masih ringan perda, langsung kita adakan penindakan.