Satpol PP Sidak Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok di Beberapa Kawasan Publik di Semarang.


18 September 2019  •  00:00  •  Dilihat 1549x  •  Admin  •  Berita
Satpol PP Sidak Sosialisasi  Kawasan Tanpa Rokok di Beberapa Kawasan Publik di Semarang.

Semarang – Rabu (18/9), Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP bersama Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Polisi, dan OPD Kota Semarang melakukan sidak di beberapa kawasan pelayanan publik. Kegiatan sidak ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 mengenai kawasan tanpa rokok (KTR). Operasi dilakukan di beberapa lokasi yaitu Stasiun Poncol, Pukesmas Poncol, dan Taman Sri Gunting.

Operasi dilakukan secara rutin baik sidak administrasi maupun sekedar sosialisasi di beberapa tempat. Sebagaimana tercantum dalam perda Nomor 3 Tahun 2013, yang menjadi area terlarang merokok atau bebas rokok yaitu kantor pemerintahan, tempat ibadah, sekolah, dan taman-taman untuk edukasi. Hal ini dilakukan agar adanya kesadaran dan pemahaman terkait peraturan yang sudah ada.

“Meski tidak dapat dihilangkan, merokok setidaknya dapat dikurangi dengan aturan kawasan tanpa rokok.” Ujar Agus Dwi Harjo selaku staf Satpol PP Kota Semarang. Kegiatan yang dilakukan meliputi evaluasi dan sosialisasi pada para pelanggar. Sosialisasi tersebut mengenai pemahaman adanya Perda dan Parwali kawasan bebas rokok. Aturan ini diberlakukan agar dapat mengurangi konsumsi rokok di wilayah Semarang.

Dari operasi yang digelar, beberapa orang kedapatan merokok pada KTR di Stasiun Poncol langsung ditindak dengan membuat surat penyataan. Berbeda dengan Stasiun Poncol, Pukesmas Poncol tidak ditemukan orang merokok di area tersebut tampaknya masyarakat sudah sadar akan kawasan bebas rokok di area pelayanan kesehatan. Agus juga menambah bahwa Perda KTR berhasil dilakukan di area pelayanan kesehatan dan sekolah sedangkan tempat yang banyak dilakukan pelanggaran adalah tempat hiburan, refresing, dan layanan publik.

Lingga salaku wakil Dinas Pendidikan Kota Semarang yang ikut serta dalam kegiatan tersebut memberikan masukan bahwa diperlukan juga sosialisasi ke anak-anak sekolah agar dapat membantu menyampaikan kepada orang tua mereka yang merokok untuk tidak merokok di KTR dan mungkin dapat mengurangi konsumsi rokok.

“Dari kegiatan seperti ini diharapkan masyarakat agar memperhatikan Perda yang sudah diberdayakan dan tidak merokok sembarangan lagi.” Imbuh Agus.

Menu Portal

Berita Populer

Berita Media