Satu Petugas Publik Wajib Bawa Dua Lansia Saat Vaksinasi


15 April 2021  •  22:30  •  Dilihat 551x  •  Admin  •  Berita
Satu Petugas Publik Wajib Bawa Dua Lansia Saat Vaksinasi

Dinas Kesehatan Kota Semarang menerapkan vaksinasi berkonsep 2 In 1. Artinya, satu petugas publik wajib membawa dua lansia saat melakukan vaksinasi. Vaksinasi 2 In 1 ini dilaksanakan di sentra vaksinasi PRPP Jawa Tengah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, sentra vaksinasi PRPP mendapat alokasi sebanyak 40 ribu dosis. Pihaknya memfokuskan alokasi tersebut untuk vaksinasi 2 in 1. Hal itu sejalan dengan instruksi Kementrian Kesehatan (Kemenkes) saat rapat melalui zoom pada pekan lalu. Kemenkes memiliki strategi satu masyarakat membawa dua lansia atau lebih.

Hanya saja, saat ini vaksinasi di Kota Semarang belum merambah ke masyarakat umum. Dinkes masih fokus vaksinasi petugas publik dan pendidik untuk persiapan tatap muka. Maka, konsep 2 In 1 ini diberlakukan sementara untuk petugas publik terlebih dahulu.

"Satu petugas publik wajib membawa dua lansia. Sementara ini petugas publik dulu. Kalau sudah banyak kami geser ke masyarakat umum yang usianya 50 tahun ke atas," kata Hakam, Kamis (15/4/2021).

Petugas publik sudah terdaftar dalam program vaksinasi. Sedangkan untuk lansia, lanjut Hakam, mereka langsung datang saja bersama petugas publik tanpa harus mendaftar melalui link victori.

"Sementara ini 2 in 1 di PRPP. Kemarin teman-teman Halodoc menawarkan kerjasama untuk vaksinasi drive thru tapi konsepnya akan kami matangkan dulu," tambahnya.

Di sisi lain, Hakam menambahkan, Dinkes juga mendapatkan alokasi 30 ribu dosis untuk rumah sakit dan puskesmas. Vaksinasi di rumah sakit dan puskesmas juga masih difokuskan bagi lansia. Pasalnya, vaksinasi lansia baru menyentuh 47 persen atau sekitar 78 ribu sasaran dari total 190 ribu sasaran.

"Makanya, ayo gandeng orang tua kita, kakek nenek kita. KTP tidak harus Semarang. Sekarang teman-teman puskesmas juga jemput bola ke kelurahan untuk vaksinasi lansia," jelasnya. 

Menu Portal

Berita Populer

Berita Media