Sosialisasi Pengurangan Kantong Plastik dan penggunaan kantong plastik organik


12 Maret 2019  •  00:00  •  Dilihat 1590x  •   •  Berita
Sosialisasi Pengurangan Kantong Plastik dan penggunaan kantong plastik organik

 

Kegiatan Sosialisasi Pengurangan Kantong Plastik kepada pelaku usaha dan upaya merubah perilaku penggunaan kantong plastik single use berbahan polymer karbon ke kantong plastik nabati (organik). Intruksi pengurangan sampah plastik adalah Perpres no 37 th 2012 dan cita-cita bangsa Indonesia pada Tahun 2025 bebas dari sampah.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan antara lain:

  • Peran pemerintah dlm pengelolaan sampah
  • Sinergi pemerintah, masyarakat & pelaku usaha
  • Penggerakan bank sampah
  • Pengelolaan sampah secara integratif dari hulu sampai ke hilir

Sasaran penting dari sosialisasi ini adalah terutama merubah perilaku produsen pabrik plastik berbahan baku plastik ke bahan baku nabati, bersertifikat non toxid, sertifikasi SNI (Kemen LHK). Plastik organik diperuntukkan untuk bawaan yang berbasis kering, akan tetapi pada eksperimen terhadap daging kurban (tekstur basah) plastik ini mampu bertahan.
1. Bahan tidak mengandung plastik yang tepung singkong, jagung, minyak sawit, bhn baku prosentasi minor
2. Rumah tangga, pemusnahan plastik nabati secara sempurna (kurun waktu 3 bln) dapat menjadi kompos, air panas/ke sumur biopori/bisa jd lem kertas). 3. Ramah lingkungan karena berbahan organik

Terkait penegakan perwal ini, Pemerintah berkolaborasi dengan Satpol PP untuk melakukan patroli penggunaan plastik polymer atau kah plastik nabati. 

Menu Portal

Berita Populer

Berita Media