Masih Menunggu Inmendagri PPKM, Hendi Minta ASN Tak Lakukan Kunjungan Keluar Daerah


08 Februari 2022  •  08:00  •  Dilihat 423x  •  Admin  •  Berita
Masih Menunggu Inmendagri PPKM, Hendi Minta ASN Tak Lakukan Kunjungan Keluar Daerah

Pemerintah Kota Semarang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membatasi kunjungan ke luar daerah.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri, semua kepala daerah termasuk pegawai ASN untuk sementara tidak melakukan kunjungan keluar negeri atau daerah lainnya.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda agar tidak ada kunjungan keluar negeri, dan membatasi kunjungan ke daerah lain, kalau memang urgent bisa dalam rombongan kecil saja," ungkap Hendi sapaan akrabnya, Senin (7/2/2022). 

Terkait peningkatan kasus Covid-19, Hendi mengungkapkan jika Pemerintah Kota Semarang telah bersiap untuk menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait level PPKM. 

"Kita masih menunggu Inmendagri terbaru biasanya Senin malam, kita lihat apakah kita tetap di level 1 atau naik ke Level 2, besok akan kita luncurkan aturan barunya tapi dengan dasar dari Inmendagri," ucapnya

Sebelumnya, rencananya Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi akan memperketat aturan pembatasan kegiatan masyarakat mulai Senin (7/2/2022). Meski Kota Semarang masuk dalam kategori wilayah yang menerapakan PPKM Level 1, pembatasan akan dilakukan seperti aturan PPKM Level 1.

Hal itu lantaran kasus Covid-19 di Kota Semarang kian merangkak naik. 

"Kami lakukan downgrade. Semarang masuk level 1 tapi kebijakan mulai hari Senin akan dibuat pembatasan kegiatan seperti di level 2," katanya

Secara detail, aturan pembatasan belum disampaikan lebih lanjut. Namun, Hendi mengatakan, akan membatasi kegiatan di perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga dunia pendidikan.

Menu Portal

Berita Populer

Berita Media