Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Kota Semarang Tahun 2019
11 • 00:00 • Dilihat 5816x • • Berita
SEMARANG - Selasa (21/5), Dinas Kesehatan Kota Semarang mengadakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional kepada 48 tenaga kesehatan di Kota Semarang. Tenaga Kesehatan yang mengikuti uji kompetensi terdiri dari 39 perawat, 2 perawat gigi dan 7 rekam medis.
Bertempat di ruang serba guna RSUD K.R.M.T Wongsonegoro, acara uji kompetensi tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Noegroho Edi Rijanto, M.Kes yang mewakili sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Sejumlah 15 tim penguji terdiri dari Puskesmas, RSUD Kota Semarang dan Dinas Kesehatan Kota Semarang siap menilai 48 tenaga kesehatan yang sebelumnya sudah melewati Pra Uji Kompetensi pada tanggal 15 Mei 2019 lalu.
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Perlunya uji kompetensi jabatan fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan Jabatan Fungsional tersebut memiliki cakupan pekerjaan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu.
Di samping itu, tuntutan perkembangan jenis pekerjaan atau bidang garapan profesi fungsional di masa mendatang akan menuntut ketajaman pemikiran yang terspesialisasikan menurut bidang kompetensi masing-masing secara profesional. Sehingga dengan demikian untuk dapat diketahui keterukuran kemampuan pada setiap jenjangnya diperlukan adanya uji kompetensi.